Ini Fungsi Lampu Hazard Yang Sebenarnya

Lampu hazard
0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

Keselamatan dalam berkendara adalah hal wajib yang harus diperhatikan oleh para pengguna jalan. Setiap kendaraan tentunya akan dilengkapi oleh lampu sebagai komponen yang berperan penting dalam keamanan dan keselamatan. Lampu tersebut dinamakan dengan lampu hazard.

Lampu hazard terpasang pada kendaraan untuk memberikan isyarat kepada pengguna kendaraan lain yang ada di belakangnya. Lampu hazard merupakan lampu uang menyala ketika kedua lampu sein kiri dan kanan berkedip di waktu yang sama. Seringkali para pengguna memanfaatkan fungsi dari lampu hazard ini di saat hujan dan cuaca yang berkabut. Padahal fungsi lampu hazard sebenarnya bukan untuk dinyalakan saat hujan maupun berkabut.

Agar tidak lagi salah dalam menggunakan lampu hazard, ini dia fungsi lampu hazard yang sebenarnya!

Fungsi Lampu Hazard Dalam Keadaan Darurat

    Lampu hazard hanya digunakan ketika keadaan darurat. Sesuai dengan pasal 121 ayat 1 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang membahas tentang atribut keselamatan. Nah, perundang-undangan tersebut mengatur setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, maupun syarat lainnya ketika kendaraan harus berhenti dalam keadaan darurat di jalan raya.

    Pengguna dapat memakai fungsi dari lampu hazard ketika mereka berada dalam kendaraan darurat di jalan raya dan harus menepi, misalnya seperti kendaraan yang tiba-tiba mogok, terjadi kecelakaan lalu lintas, maupun mengganti ban. Keadaan yang diizinkan untuk mengaktifkan fungsi dari lampu hazard yang sebenarnya.

    Fungsi Lampu Hazard Sebagai Tanda Peringatan

      Fungsi lampu hazard yang selanjutnya adalah memberikan tanda peringatan kepada kendaraan lain. Dengan memanfaatkan fungsi ini, pengguna dapat mengurangi ancaman keselamatan untuk dirinya maupun untuk orang lain. Situasi yang tepat untuk mengaktifkan fungsi ini adalah ketika melihat orang yang akan menyeberang jalan di depan pengguna dan secara mendadak perlu berhenti di tengah jalan.

      Dengan memberikan peringatan melalui fungsi lampu hazard, pengguna lainnya dapat memahami dan menurunkan kecepatan, sehingga risiko akibat kecelakaan lalu lintas dapat dihindari.

      Nah, itu dia fungsi lampu hazard yang sebenarnya. Sebagai pengguna kendaraan bermotor, sebaiknya penggunaan lampu hazard disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhannya. Jangan menggunakan ketika tidak benar-benar mendesak karena dapat membuat kecelakaan lalu lintas dan membahayakan orang lain.

      About Post Author

      Ali

      Suka nulis, belajar nulis
      Happy
      Happy
      0 %
      Sad
      Sad
      0 %
      Excited
      Excited
      0 %
      Sleepy
      Sleepy
      0 %
      Angry
      Angry
      0 %
      Surprise
      Surprise
      0 %

      Average Rating

      5 Star
      0%
      4 Star
      0%
      3 Star
      0%
      2 Star
      0%
      1 Star
      0%

      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *