Belakangan informasi soal iPhone 16 yang gak bisa diperjualbelikan ramai dibicarakan di semua sosial media. Terutama ketika salah satu E-commerce memberikan notifikasi kepada para pedagang mengenai aturan baru tersebut. Apa penyebab iPhone 16 ini dilarang masuk ke Indonesia? Simak informasi berikut!
Sebelumnya, pada September 2024 lalu, seperti biasa iPhone melakukan launching ponsel seri terbarunya. Seri ini menawarkan berbagai fitur baru yang cukup diminati orang-orang. Namun, sampai sekarang iPhone belum masuk ke Indonesia lho..
Ini disebabkan karena iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Artinya, komponen yang digunakan untuk membuat iPhone 16 belum diproduksi dalam jumlah yang cukup di dalam negeri. Jadi, semakin tinggi TKDN sebuah produk, semakin banyak komponennya yang dibuat di Indonesia.
Untuk iPhone 16, Apple harus memenuhi persyaratan TKDN minimal 40%. Artinya, minimal 40% komponen yang digunakan untuk membuat iPhone 16 harus diproduksi di Indonesia. Persyaratan ini ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Selain itu, Apple juga belum memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati sebelumnya. Apple menyepakati untuk berinvestasi 1,71 Triliun. Namun, hingga saat ini Apple masih kurang 240 milliar dalam komitmen investasi.
Mulanya Apple menyepakati untuk berinvestasi lebih lanjut dan memasukkan iPhone 16, tetapi mereka juga meminta adanya holiday tax. Sayangnya holiday tax atau pembebasan pajak yang diminta tidak tanggung-tanggung hingga 50 tahun. Pemerintah Indonesia menetapkan persyaratan TKDN ini untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Oleh karena itu, hingga Apple memenuhi seluruh persyaratan, pemerintah melarang untuk adanya jual-beli iPhone 16.
Namun, kalau kamu masih ingin memiliki ponsel iPhone 16, kamu masih bisa mendapatkannya! Pemerintah tidak melarang orang yang ingin membeli secara langsung dan membawa ke Indonesia. Namun, apabila terdeteksi untuk dijadikan transaksi jual-beli, maka pemerintah akan memblokir IMEI dari ponsel tersebut.
Nah itu dia alasan mengapa iPhone 16 dilarang masuk ke Indonesia. Meskipun terdengar miris, tetapi pemerintah melakukan langkah ini demi bangsa dan negara. Apabila pemerintah menyetujui permintaan tersebut, maka ada kemungkinan ponsel lain yang beredar di Indonesia pun akan melakukan hal yang sama. Jadi kalau kamu mending beli iPhone 16 atau pindah ke ponsel lain nih?